Cerobong Pabrik PT SUB Diwek Tak Layak, Warga dan DPRD Desak Perbaiki
Wartawan: Romza
Jumat, 14 Oktober 2016 19:18 WIB
Menurut Yuli, cerobong yang ada saat ini dengan tinggi yang diperkirakan hanya sekitar 5 meter, tentu saja asap yang keluar sangat mepet dengan rumah warga. "Memang jarak cerobong tidak diatur dalam undang-undang. Tetapi kalau terlalu rendah akan menyebar ke mana-mana. Setidaknya cerobong asap itu memiliki ketinggian minimal dua kali tinggi rumah warga," pungkasnya.
Mengetahui temuan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi, langsung meminta manajemen PT SUB agar segera memperbaiki cerobong asap yang dianggap kurang layak. "Empat tahun beroperasi saya kira bukan persoalan yang sulit untuk itu (pembenahan). Saya minta dalam satu bulan ke depan, sudah terselesaikan masalah pencemaran yang diduga dari cerobong tak layak," tegas Mas'ud.
Menanggapi hal itu, General Manager (GM) PT SUB, Faizal, menyatakan pihaknya bersedia bertanggungjawab atas keluhan warga. "Kita memang tidak bisa berbuat banyak karena kondisi perusahaan yang tidak sehat. Tapi pada prinsipnya kami bertanggungjawab atas apa yang dialami masyarakat sekitar pabrik," beber Faizal.
Sementara itu, perwakilan warga Dusun Balongrejo, Izarrohman Fadly, tetap menuntut tanggungjawab sosial dari pabrik atas apa yang dirasakan warga. "Marilah bapak GM PT SUB (Faizal, Red) kita melakukan pertemuan duduk bersama membicarakan persoalan ini. Jangan seperti tanggal 5 Oktober lalu yang datang menemui warga hanya dua orang perwakilan. Sekali lagi mari kita bicarakan permasalahan ini di balaidesa atau di dijalan desa jika di balaidesa tidak diijinkan," tandas Izar. (rom/rev)