PT SUB Lakukan Mutasi Sepihak, Buruh Wadul DPRD Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PT SUB Lakukan Mutasi Sepihak, Buruh Wadul DPRD Jombang

Wartawan: Romza
Selasa, 01 November 2016 14:16 WIB

Sejumlah buruh saat menyampaikan aspirasi kepada anggota Komisi D DPRD Jombang, Selasa (1/11) siang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

“Padahal kebebasan berserikat itu dilindungi undang-undang. Makanya, kami mohon anggota DPRD bisa membantu menyelesaikan dan memberi perlindungan kepada para buruh,” lanjutnya.

Heru juga menyebut, ada dugaan penggelapan yang dilakukan PT SUB terhadap iuran para buruh. Atas temuan ini pihaknya mengaku sudah mengadukan kepada pihak kepolisian. “Karena menurut kami ini termasuk pidana, kami menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk mengusut ini (dugaan penggelapan, red),” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi mengapresiasi aspirasi yang sudah disampaikan para buruh. Ia pun berjanji pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pmanajemen PT SUB untuk mencarikan solusi atas persoalan tersebut.

“Kalau besok ada waktu luang, kami akan langsung datang ke PT SUB untuk mengetahui lebih jelas titik permasalahannya. Bagi kami, kalau terkait kebebasan berserikat itu memang dilindungi undang-undang. Siapapun diperbolehkan berserikat,” ujar Dewi. (rom/ony/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video