Molor, Proyek Toilet Keplaksari Rp 193 Juta Belum Rampung
Wartawan: Romza
Kamis, 03 November 2016 14:54 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengerjaan proyek toilet umum Taman Kebonratu di Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan molor. Proyek yang dikerjakan sejak 2 Agustus 2016 itu seharusnya selesai pada 30 Oktober 2016 lalu.
Tercatat di papan nama proyek, anggaran pembangunannya senilai Rp 193.928 juta bersumber dari APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) Kabupaten Jombang 2016. Hingga Kamis (3/11), sejumlah pekerja terlihat sedang mengerjakan lantai, atap dan pintu toilet. Adapun pengerjaannya masih berkisar 70 hingga 80 persen.
BACA JUGA:
Warga Jombang Keluhkan Pembangunan Lapak Senilai Ratusan Juta Rupiah
Pemborong di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan Hanief Islamic Residence
Tanggapi Keluhan Warga, DPUPR Jombang Perbaiki Duiker Jebol dengan Pelat Besi
Stop BAB Sembarangan, Dinas Perkim Jombang Bangun 3.000 MCK
Atas molornya proyek tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kabupaten Jombang, Yudi Adriyanto dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan, Danang Praptoko tak bisa mengelak.
"Poyek itu (toilet, red) bernomer kontrak 600/PPK-II.48.631.fsk.02/415.24/2016 dengan penyedia jasa atau pelaksana proyek CV Randumas Multi Konstruksi asal Dusun Balongrejo Desa Badas Kecamatan Sumobito memang molor," kata Danang yang juga sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen) proyek, Kamis (3/11).
Menurut Danang, pihaknya telah mengirim surat peringatan kepada pihak penyedia jasa. "Barusan sekitar 10 menit yang lalu, penanggungjawab penyedia jasanya telepon saya. Dia mengatakan masih mencarikan tambahan rumput sintetis untuk atap toilet ke Surabaya sehingga masih belum tuntas," akunya.
Danang menegaskan, jika pengerjaan proyek tetap molor, bukan tidak mungkin penyedia jasa akan dikenai denda. "Sudah saya kasih peringatan, teguran dan solusi. Apa kendalanya. Kalau tidak selesai ya kita denda. Di kontrak juga sudah ada. Dengan aturan satu per seribu kali nilai kontrak," tegasnya.
Ia juga memastikan jika pengerjaan proyek tidak tuntas, maka kemungkinan pencairan prestasi pekerjaan tidak bakal cair. "Untuk mencairkan permohonan pencairan prestasi pekerjaan, salah satunya adalah pekerjaan selesai 100 persen. Jadi kalau tidak selesai pekerjaannya ya tidak kita transfer uangnya," pungkas Danang. (rom/rev)