BPOM Surabaya Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 8,3 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPOM Surabaya Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 8,3 M

Rabu, 16 November 2016 23:59 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jutaan jenis (item) macam produk obat tradisonal dan makanan serta kosmetik tanpa izin edar (ilegal) total senilai Rp 8,3 miliar dimusnahkan oleh Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya hasil dari temuan operasi gabungan di sejumlah daerah sejak tahun 2015 – 2016.

”Produk ilegal yang dimusnahkan ini dari berbagai jenis (item) dengan jumlah 2,4 Juta berasal dari beberapa daerah,” Kata I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa Kepala BPOM Kota Surabaya, Rabu (16/11).

I Gusti menjelaskan, produk ilegal yang dimusnahkan ini meliputi terdiri dari produk kosmetika tanpa izin edar, pangan tanda izin edar termasuk rusak dan kadaluarsa, obat tanpa izin edar,obat keras tanpa miliki kewenangan dan obat tradisional tanpa izin edar, produk komplemen tanpa izin edar.

“Selain itu beberapa kemasan produk yang memang harus diamankan terkait dengan penggunaan kemasan untuk produk ilgeal,”ungkap dia.

1 2

 

 Tag:   BPOM Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video