Hari Ini Sidang Perdana Penistaan Agama, 80 Pengacara 'Tim Bhinneka Tunggal Ika' Bela Ahok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Ini Sidang Perdana Penistaan Agama, 80 Pengacara 'Tim Bhinneka Tunggal Ika' Bela Ahok

Senin, 12 Desember 2016 23:56 WIB

Pihak Kepolisian melakukan persiapan pengamanan di depan PN Jakarta Pusat sehari menjelang sidang perdana Ahok atas kasus penistaan agama.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sidang perdana Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama akan digelar, hari ini (13/12) di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang akan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan. Ahok akan didampingi puluhan pengacara dalam persidangan.

Dikutip dari detik.com, menurut tim kuasa hukum, Ahok sebenarnya didampingi oleh 80 orang kuasa hukum. Tim hukumnya pun diberi nama 'Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP'.

"Bahwa advokat yang menjadi kuasa hukum, Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP, yaitu sekitar 80 orang, dibagi dalam 2 tim," ungkap Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tinggal Ika BTP, Sirra Prayuna seperti dilansir liputan6.com, Senin (12/12).

Dua tim tersebut adalah tim litigasi yang bertugas untuk mendampingi Ahok di setiap persidangan dengan jumlah 10-20 advokat. Tim kedua adalah tim non litigasi sebanyak 60 orang.

"Tugasnya adalah menghimpun berbagai informasi, data dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Kedua melakukan verifikasi dan validasi data baik bukti surat tertulis maupun keterangan saksi dan ahli," terang Sirra.

Tanggal 27 September yang dimaksud adalah soal pidato Ahok terkait Surat Al Maidah yang videonya menjadi viral. Tugas tim non litigasi selanjutnya adalah soal legal drafting yang akan akan mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion.

Kemudian tugas keempat tim ini adalah terkait dengan processing persidangan. Yakni menginput berbagai fakta-fakta persidangan yang akan dijadikan bahan menganalisis fakta dan yuridis nantinya.

"Persidangan besok (hari ini,red) akan dihadiri oleh para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepanitraan PN," Sirra menjelaskan.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan pengamanan untuk sidang perdana Ahok.

Argo mengatakan, hingga kemarin masih belum bisa memastikan berapa personel yang akan diturunkan.

"Pertama adalah kegiatan, kegiatan itu sidang, dari awal, pelaksanaan hingga akhir kami amankan. Kedua pengamanan lokasi. Lokasi pengadilan kita amankan, dengan lokasi lain seperti sentra ekonomi dan perkantoran," ujar Argo dikutip dari Kompas.com, Senin (12/12).

"Ketiga mengamankan orang. Orang siapa? Orang di sana, orang yang melaksanakan sidang, perangkat sidang, pengunjung sidang serta media," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Argo mengatakan, para pengunjung juga dipastikan agar tidak mengganggu atau mengacaukan jalannya sidang. Salah satunya dengan memeriksa agar pengunjung ke ruang sidang tidak membawa senjata tajam dan alat-alat yang membahayakan.

"Kita cek nanti apakah ada metal detector atau tidak," ujar Argo.

Argo menjelaskan bahwa kapasitas ruang sidang di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jalan Gajah Mada nomor 17, terbatas untuk sekitar 60-80 pengunjung.

Untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung, ada kemungkinan memasang layar agar pengunjung yang tak tertampung di dalam, bisa melihat proses persidangan.

"Nanti kita koordinasi siapa tahu di luar sidang ada TV. Mau nonton boleh. Tidak ada yang boleh masuk. Sekarang gini, kalau sudah penuh apa dipaksakan?" ujarnya.

"Sedang dikoordinasikan, mudah-mudahan ada. Jadi masyarakat yang tidak tertampung dalam lingkungan ruang sidang bisa melihat dari luar," ia menambahkan.

Argo mengatakan, pengamanan esok hari akan bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan. Ia juga berharap sidang berlangsung tertib dan tidak akan menggangu kegiatan lainnya maupun lalu lintas.

Mengenai apakah polisi sudah ada pemberitahuan akan ada aksi unjuk rasa, ia mengaku, "Belum ada. Tapi, jika ada nanti kami lihat, kalau memang mengganggu kami tertibkan. Demo kan masalah pemberitahuan. Nanti kami lidik dulu. Jadi demo di mana, jam berapa dan penanggung jawab siapa," katanya.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAM Pidum Kejagung), Noor Rachmad mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang Ahok besok.

"Biasalah ini kan sidang biasa aja. Enggak ada persiapan khusus. Biasa-biasa aja. Kita siap-siap aja, namanya juga sudah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan," kata Noor Rachmad, Senin (12/12) dilansir liputan6.com.

Menurut dia, para jaksa penuntut umum (JPU) telah menyiapkan surat dakwaan untuk Ahok. Nantinya surat dakwaan itu akan dibacakan di depan majelis hakim pengadilan.

"Persiapan membawa berkasnya, persiapan menyiapkan surat dakwaannya. Persiapan membawa surat dakwaannya untuk dibacakan. Itu aja enggak ada persiapan khusus karena ini masih pertama," ucap Noor Rachmad.

Sementara untuk terdakwa, dalam hal ini Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Noor Rachmad mamastikan pihaknya akan menghadirkannya dalam persidangan nanti. "Terdakwanya nanti dibawa ke persidangan. Itu saja," katanya. (mer/lip/det/tic/lan)

Sumber: liputan6.com/detik.com

 

sumber : liputan6.com/detik.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video