Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Pasar Besar, KPK Panggil Pejabat-pejabat Pemkot Madiun
Sabtu, 17 Desember 2016 00:11 WIB
KOTA MADIUN, BANGSOANLINE.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha lokal yang ditunjuk sebagai manajer proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM). Selain itu, salah satu notaris di Kota Madiun, Muhammad Ali Fauzi juga ikut dipanggil. Pemanggilan ini terkait lanjutan pemeriksaan oleh KPK yang dilakukan di Gedung Bhara Mahkota milik Polres Madiun Kota, Jumat (16/12).
Ali Fauzi diduga sebagai saksi kunci dalam kasus gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) senilai Rp 76,5 miliar, yang akhirnya berujung pada penahanan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
BACA JUGA:
Pasca Disita KPK, Kantor Demokrat Madiun Tetap Dipakai Beraktivitas
KPK Juga Sita Rumah Wali Kota Madiun di Perum Green Land Kediri
Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun, Giliran Bos Hotel Aston Dipanggil KPK
Kembangkan Kasus Korupsi Pasar Besar Madiun: Notaris Diperiksa, KPK Geledah Tiga Instansi
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Ali Fauzi mengakui, ada banyak materi pertanyaan saat menjalani pemeriksaan seputar keterlibatannya dalam pembangunan proyek PBM tahun 2009-2012. Hanya saja, Ali enggan menyebut secara rinci materi tersebut.
"Yang jelas intinya terkait pekerjaan saya. Apa yang saya lakukan terkait pasar besar, ya itu saja," ungkap Ali Fauzi sembari bergegas menuju kendaraan pribadinya, Jumat (16/12).