Pasca Disita KPK, Kantor Demokrat Madiun Tetap Dipakai Beraktivitas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca Disita KPK, Kantor Demokrat Madiun Tetap Dipakai Beraktivitas

Kamis, 23 Februari 2017 23:10 WIB

Kantor DPC Partai Demokrat Madiun yang telah disita KPK.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Penyitaan aset milik mantan wali kota Madiun Bambang Irianto berupa kantor DPC Partai Demokrat Madiun tak berimbas pada kegiatan di tempat yang telah dipasangi papan segel dari KPK tersebut.

Seperti diketahui, enam aset milik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wali Kota Madiun, Bambang Irianto disita oleh KPK, salah satunya adalah kantor DPC Demokrat di Jalan A Yani no 79 RT 10/RW 4 Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

“Saya kemarin memang ada di tempat itu karena dihubungi pihak KPK sebagai saksi atas penyitaan atau penyegelan, yang lain-lain saya tidak tahu. Itu wilayahnya KPK,” kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Madiun, Istono kepada wartawan, Kamis (23/02).

Namun, saat ditanya tentang status kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan yang difungsikan sebagai Kantor DPC Demokrat, Istono enggan menjawabnya. Dia berdalih, tidak memiliki kapasitas untuk memberikan komentar terkait hal tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video