Pasca Disita KPK, Kantor Demokrat Madiun Tetap Dipakai Beraktivitas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca Disita KPK, Kantor Demokrat Madiun Tetap Dipakai Beraktivitas

Kamis, 23 Februari 2017 23:10 WIB

Kantor DPC Partai Demokrat Madiun yang telah disita KPK.

Dia terlihat santai meski kantor DPC PD Kota Madiun disita KPK, karena menurut Istono kantor DPC Demokrat Kota Madiun masih bisa digunakan untuk kegiatan partai. Sebab menurutnya, hasil proses hukum atau keputusan hukum terhadap Bambang Iranto belum inkracht.

“Masih bisa digunakan, karena proses itu masih berjalan. Nanti hasilnya seperti apa kan kita tunggu,” ucapnya.

Dikatakan Istono, Kantor DPC Demokrat Kota Madiun itu sudah berfungsi sekitar 2013. Sehari-hari, kantor itu ditunggui petugas partai serta seorang pegawai.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, Rabu (22/02). Yakni kebun pepaya di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, tepatnya di depan SDN Manisrejo 1 Madiun. Selanjutnya, KPK menyisir kantor DPC Partai Demokrat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Mangu Harjo. KPK juga menyita dua rumah milik Bambang Irianto yang berada di Jalan Sikatan, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo dan Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. (nal/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video