Patahkan Teralis Besi, Dua Tahanan Polsek Taman Kabur
Selasa, 20 Desember 2016 00:30 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kembali terjadi di kota delta, dua tahanan berhasil kabur, Senin (19/12) pukul 01.00 WIB dini hari. Kedua tahanan itu kabur dari Mapolsek Taman dan baru diketahui anggota polsek yang jaga sekitar jam 08.00 WIB pagi.
Tahanan yang kabur itu diketahui bernama Hugen dan Ribut, tersangka kasus 372,378 dan 362. Keduanya berhasil kabur setelah mematahkan teralis besi di atas plavon ruang tahanan.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara
Menurut informasi yang dihimpun, sebelumnya Minggu kemarin saudara tersangka membesuk dengan membawa roti panjang kurang lebih 30 cm dan air mineral. Diduga di dalam roti tersebut terdapat gergaji yang kemudian digunakan kedua tersangka untuk memotong teralis besi yang ada di atas plafon.