Telat Sahkan APBD 2017, Bupati dan Anggota Dewan tak Gajian selama 6 Bulan
Editor: choirul
Wartawan: faysal
Kamis, 12 Januari 2017 11:30 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Menanggapi kepastian tidak bisa terima gaji selama 6 bulan, Bupati Sumenep A. Busyro Kariem mengaku enjoy saja. “Tidak dapat. Biarin saja. Nggak apa-apa. Bebas!” jawab Busyro kepada para wartawan saat dikonfirmasi soal gaji tersebut.
Tak bisa terima gaji selama enam bulan, menurutnya, bagian dari risiko dan konsekuensi jabatan. "Kita harus terus bersyukur. Biasa pengabdian. Kalau di pondok kan memang tidak ada gaji," tambahnya mengasosiasikan pribadinya saat ini dengan kiprahnya dahulu saat mengabdi di pondok pesantren.
BACA JUGA:
Pemkab Sumenep Larang Penggunaan Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Urus Izin Benda Pusaka Lebih Mudah Lewat Website Disbudporapar Sumenep
Bupati Fauzi Apresiasi Pelayanan Prima Poli Terpadu RSUDMA Sumenep
Wujudkan Satu Data Indonesia, Sumenep Gandeng ITS Bangun Dashboard Interaktif
Menurut bupati, meski tak menerima gaji selama enam bulan ke depan, pihaknya akan tetap bekerja seperti biasa. “Lihat saja, siang malam saya terus kerja. Tidak ada hubungannya dengan gaji. Alhamdulillah, aman,” tegasnya.