Kades Dukuhsari Sidoarjo Dijebloskan Penjara, Pungut Biaya Pengurusan Prona | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kades Dukuhsari Sidoarjo Dijebloskan Penjara, Pungut Biaya Pengurusan Prona

Sabtu, 11 Februari 2017 01:26 WIB

Kepala Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon, Wildanun Mukholadun, saat dimasukkan mobil tahanan. foto: NANANG I/ BANGSAONLINE

Adi mengungkapkan, kasus pungli proses pengurusan prona tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. "Ini masih kami dalami," jelasnya dengan didampingi Kasi Intel Andri TW.

Dalam kasus pungli itu, Wildan dijerat pasal 11 dan 12 huruf E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kasus pungli pengurusan prona ini merupakan yang kali kedua di wilayah Sidoarjo. Sebelumnya, Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, menangkap Kepala Desa Sarirogo Kecamatan Sidoarjo, Eko Prabowo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus serupa. (nni/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video