Blangko e-KTP Habis, Ribuan Warga Terancam Tak Miliki Kartu Identitas
Jumat, 10 Maret 2017 16:16 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Carut marutnya proses pengadaan e-KTP di Kemendagri mulai berimbas ke bawah. Di Kota Mojokerto, ribuan warga terancam tak bisa miliki kartu identitas. Ini menyusul habisnya blanko e-KTP di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
Di sisi lain, masa kartu identitas surat keterangan (suket) pengganti e-KTP mereka akan habis.
BACA JUGA:
Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Ingatkan ASN untuk Tetap Netral di Pilkada 2024
Kiai Asep Penuhi Janji, Bagikan 300 Bola Gratis, Utusan Club Heran juga Dapat Sarung dan Lain-lain
Sambut Hari Anak 2024, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Murid TK Wisata Edukasi Sejarah dan Budaya
Gus Barra Mau Kembalikan Kejayaan Sepak Bola Mojokerto, Lapangan Gajah Mada Perlu Perbaikan
Kepala Dispendukcapil Ikromul Yasak mengatakan, sampai saat ini blanko e-KTP belum tersedia. Sesuai SE Kemendagri No 471-13/10231/DUKCAPIL 29 September 2016, pihaknya mengeluarkan SK sebagai pengganti e-KTP.
"Blangko e KTP belum ada. Sementara ini kami terbitkan SK sebagai pengganti e-KTP yang berlaku sejak Oktober 2016. Fungsinya sama dengan e-KTP," kata Yasak, Jumat (10/3).