Blangko e-KTP Habis, Ribuan Warga Terancam Tak Miliki Kartu Identitas
Jumat, 10 Maret 2017 16:16 WIB
Yasak menjelaskan, SK pengganti e-KTP itu hanya mempunyai masa berlaku 6 bulan. Sejak Oktober lalu, pihaknya telah menerbitkan 4.000 SK untuk warga Kota Mojokerto. Saat blangko kembali tersedia, para pemegang SK tersebut bakal diprioritaskan mendapatkan e-KTP lebih dulu.
Namun, sampai saat ini ketersediaan blanko e-KTP belum ada kepastian. Kemendagri baru akan merampungkan lelang pengadaan blanko akhir Maret nanti. Di lain sisi, masa berlaku SK pengganti e-KTP semakin mendekati akhir, khususnya yang diterbitkan bulan Oktober 2016. Diperparah belum ada kepastian terkait solusi yang ditawarkan pemerintah.
"Kalau masa SK pengganti e-KTP habis, kami masih menunggu petunjuk dari kementerian. Kami belum bisa menentukan solusinya," terang Yasak.
Kondisi ini membuat warga Kota Mojokerto resah. "Kalau masa berlaku SK habis, bagaimana? Kalau belum ada solusi, kami mau pakai apa," keluh M. Arifin, warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon. (yep/rev)