Senin Depan, Dishub Surabaya Mulai Terapkan Parkir Zona di 10 Titik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Senin Depan, Dishub Surabaya Mulai Terapkan Parkir Zona di 10 Titik

Kamis, 16 Maret 2017 13:13 WIB

Surat Edaran penerapan zona parkir.

Di Surat Edaran itu juga dijelaskan detail tarif parkir untuk satu kali parkir. Oleh karena itu, para jukir diminta untuk menyesuaikan dengan tarif yang baru dan jumlah setoran sesuai dengan penggunaan jasa parkir. Surat Edaran itu ditandatangani langsung oleh Tranggono.

“Surat Edaran itu sudah kami sebar sejak tanggal 14 Maret 2017 kemarinnya. Kami juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat sejak lama tentang penerapan parkir zona ini,” kata dia.

Bahkan, pada saat acara car free day di Taman Bungkul Minggu lalu (12/3/2017), Dishub Kota Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan parkir zona yang akan segera diberlakukan.

"Parkir Zona ini adalah bentuk pelayanan jasa parkir dengan ditetapkan tarif parkir tersendiri untuk setiap zona atau kawasan tertentu," pungkas Tranggono. (yul/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video