Dua Pelaku Curanmor Jaringan Surabaya Timur Berhasil Dibekuk
Kamis, 23 Maret 2017 14:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian kendaraaan bermotor (Curanmor) yang biasa beraksi di Kawasan Surabaya Timur. Keduanya salama beraksi, hanya berbekal kunci Y yang ujungnya telah dimodifikasi. Hasilnya, mereka sudah berulang kali berhasil membawa kabur motor curian.
Kedua pelaku tersebut adalah SR (25), warga Kedung Mangu III dan AR (20), warga Bulak Banteng Suropati Gg. VI Surabaya. Kedua pelaku merupakan sindikat curanmor yang sudah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.
BACA JUGA:
Beraksi di 21 TKP, Komplotan Curanmor di Surabaya Ditangkap
Pelaku Curanmor Jadi Bulan-bulanan Warga saat Beraksi di Kendangsari Gang Lebar
Satpol PP Surabaya Tangkap Maling di Jalan Dharmawangsa
Unit Lantas Polsek Sukolio Amankan Jambret Tas
“Hasil curanmor tersebut dijual ke Madura dengan harga 1,7 Juta per motor. Kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas merupakan eksekutor dan joki yang kerap beraksi di kawasan Surabaya Timur,” ujar AKBP Shinto.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan pelaku curanmor ini berkat kegigihan anggota Unit Jatanras untuk dalam melakukan penyelidikan.
Simak berita selengkapnya ...