Penggerebekan Galian C Diduga Ilegal, Polisi: Milik Basyarudin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penggerebekan Galian C Diduga Ilegal, Polisi: Milik Basyarudin

Wartawan: Romza
Selasa, 02 Mei 2017 22:54 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Reskrim Polres Jombang menggerebek lokasi galian C diduga illegal di Dusun Karangasem, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Senin (1/5/2017) sore kemarin.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat mengatakan, pemilik galian C yang digerebek pihaknya yakni H Basyarudin (50) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang

“Pemiliknya H Basyarudin. Yang bersangkutan masih diperiksa, ada di kantor” kata Norman, Selasa (02/05/2017).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah Dump Truck yang masih membawa hasil tambang dan 1 alat berat Excavator merk Liugong 920 D yang saat ini diamankan di Satlantas Polres Jombang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   tambang jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video