Operasi Ranmor di Terminal Bunder, Satlantas Polres Gresik Tindak Ratusan Pelanggar Lalin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 15 Mei 2017 15:04 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Gresik gabungan dengan Dishub (Dinas Perhubungan), Jasa Raharja, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dibantu Denpom melakukan operasi kendaraan di terminal Bunder, Jalan Raya Lamongan Kecamatan Cerme, Senin (15/5) siang.
Dari operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan pelanggar lalu lintas mulai kendaraan roda 2 (R2), roda empat (R4) hingga kendaraan besar berupa dump truck. Para pelanggar lalu lintas tersebut kemudian ditilang dan disidang di tempat.
BACA JUGA:
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang
Kapolres Gresik Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Wahyudi
Tim Saber Pungli Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor di Desa Sumengko
Rata-rata para pelanggar lalu lintas tersebut ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan berkendara, seperti STNK dan SIM. Sementarau untuk truk dan dump truk yang ditilang, mayoritas karena tidak melengkapi surat kendaraan dan uji kir.
Menurut Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik, Ipda Suryono, razia kendaraan ini dilakukan untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan. Kata dia, saat ini pelanggaran lalu lintas kebanyakan didominasi oleh masyarakat yang kategori pelajar. "Mereka berkendara tanpa melengkapi surat kendaraan dan syarat berkendara," katanya.