Buruh Tuntut Pemerintah Pantau THR
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Kamis, 17 Juli 2014 21:43 WIB
"Kami mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan. Kami minta pemerintah memberikan THR 2014 sesuai dengan Permenakertrans No.04/Men/1994. Karena banyak perusahaan yang memberi THR di bawah ketentuan," seru Rudi, aktivis GRB.
Koordinator GRB Mojokerto Estin Sriwahyuni mengatakan, aksi buruh yang digelar untuk mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak main-main menangani kasus perburuhan.
Tag:
THR