Buruh Tuntut Pemerintah Pantau THR
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Kamis, 17 Juli 2014 21:43 WIB
MOJOKERTO (bangsaonline) -Belasan buruh Mojokerto yang bernaung dalam Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) Mojokerto menggelar demo di depan perkantoran Pemkot Mojokerto, Kamis (17/7). Tuntutan mereka terkait THR, kriminalisasi buruh dan penyelesaian kasus buruh.
Para demonstran juga melakukan aksi yang sama di GBR di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Gubernur Khofifah Imbau Pengusaha Bayarkan THR Keagamaan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya
Disnakerperind Tuban Berlakukan Sanksi Administrasi untuk Perusahaan yang Tak Bayar THR
DPRD Jatim Ingatkan Pengusaha Tidak Telat Bayar THR
"Kami mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan. Kami minta pemerintah memberikan THR 2014 sesuai dengan Permenakertrans No.04/Men/1994. Karena banyak perusahaan yang memberi THR di bawah ketentuan," seru Rudi, aktivis GRB.
Koordinator GRB Mojokerto Estin Sriwahyuni mengatakan, aksi buruh yang digelar untuk mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak main-main menangani kasus perburuhan.