Gelapkan 19 Unit Mobil, Kontraktor di Blitar Diamankan Polisi
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Senin, 19 Juni 2017 15:37 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Riyadi Utomo (40), warga jalan Wungu nomer 13 Sananwetan, Kota Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota karena menggelapkan sebanyak 19 mobil mewah sewaan, berbagai merk. Pria yang bekerja sebagai kontraktor freelance tersebut mengaku 19 mobil tersebut disewa dari tujuh rental mobil yang berbeda. Lima di antaranya adalah milik salah satu pemilik hotel di Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho mengatakan, modus pelaku menggelapkan mobil-mobil mewah tersebut adalah dengan menggadaikan mobil sewaan dengan harga Rp 20 hingga Rp 40 juta. Bahkan pelaku berusaha untuk menjual mobil-mobil mewah tersebut.
BACA JUGA:
Sekdes di Blitar yang Gelapkan Iuran Pajak Ditahan, Warga Syukuran Sembelih Kambing
Gelapkan Iuran PBB, Sekdes Tegalrejo Blitar Ditetapkan Tersangka
Sekdes Tegalrejo Blitar Diduga Gelapkan Iuran PBB Warga Hingga Ratusan Juta, Warga Tuntut Mundur
Sopir Rental Mobil Jadi Korban Penggelapan Mobil
Pelaku ditangkap di rumahnya setelah adanya laporan dari salah satu korban yang mengaku jika lima unit mobilnya telah disewa oleh Riyadi Utomo, dengan alasan untuk mengangkut rombongan saat ada event nasional yang digelar di Kota Blitar. Namun, setelah masa sewa usai, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan.
"Untuk meyakinkan korbannyam pelaku mengaku sebagai panitia sebuah event besar berskala nasional yang digelar di Kota Blitar. Pelaku beralasan mobil-mobil tersebut untuk mengangkut para tamu undangan," tutur AKBP Heru Agung Nugroho, Senin (19/06).