Gelapkan 19 Unit Mobil, Kontraktor di Blitar Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan 19 Unit Mobil, Kontraktor di Blitar Diamankan Polisi

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Senin, 19 Juni 2017 15:37 WIB

Pelaku dan sejumlah mobil saat diamankan di Mapolres Blitar Kota. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Lanjut AKBP Heru Agung Nugroho, dari penangkapan pelaku tersebut, diketahui jika pelaku sudah menggelapkan mobil sewaan milik beberapa rental mobil. Hingga diketahui ada 19 mobil yang disewa dari tujuh rental lalu digadaikan. Dari 19 mobil tersebut polisi berhasil mengamankan 12 di antaranya. Sedangkan tujuh sisanya masih ditelusuri keberadaanya. Barang bukti lain yang ikut diamankan di antaranya KTP pelaku, sejumlah kartu ATM, dan kwitansi bukti sewa mobil.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman apakah ada tersangka ataupun korban lainnya," jelas Kapolres.

Sementara dari pengakuan pelaku, ia terpaksa menggelapkan belasan unit mobil tersebut untuk membayar utang. Dari hasil menggadaikan belasan mobil sewaan tersebut ia berhasil meraup uang hingga Rp 300 juta.

"Hasilnya sebagian saya buat bayar utang, sebagian lagi saya buat bayar sewa mobil itu," paparnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (blt1/tri/rev)

 

 Tag:   Penggelapan Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video