Sering Resahkan Warga, Satpol PP dan Dinsos Kota Blitar Razia Anjal dan Anak Punk
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Minggu, 10 September 2017 18:56 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kota Blitar menggelar razia pada pengamen, gelandangan, dan anak punk yang ada di jalanan di Kota Blitar, Minggu (10/9). Anak punk, gelandangan, dan pengamen ini keberadaannya memang kerap meresahkan masyarakat.
Sebagai efek jera, Satpol PP memangkas rambut anak punk dan meminta mandi bagi anak punk perempuan yang sudah berhari-hari tidak mandi. Usai mandi, petugas juga meminta anak punk perempuan untuk menganti pakaianya yang kucel, sehingga lebih sopan untuk dilihat.
BACA JUGA:
Terjebak Pergaulan Anak Punk, Gadis Tomboy di Blitar Nekat Mencuri dan Menipu
Terjaring Razia, Anak Jalanan di Kota Blitar Disterilisasi Menggunakan Bilik Disinfektan
Atasi Pengemis dan Gelandangan, Dinsos Blitar Siapkan Rumah Penampungan
Meski demikian, tidak mudah bagi Satpol PP untuk memotong rambut anak punk agar rapi, karena sebagian anak punk menolak. Sebagaian anak punk memilih temannya sendiri yang memotong agar tidak dipangkas gundul.
Ada 17 anak punk yang diamankan dan 8 pengamen yang digaruk oleh petugas dalam razia ini. Sebagaian anak punk dan gelandangan ini sudah pernah diamankan oleh petugas. Bila sudah tiga kali diamankan, maka para gelandangan dan anak punk serta pengamen ini akan dikirim ke Dinas Sosial Jawa Timur.
“Kita sudah punya data, dan setiap kali razia kita foto, kalau sudah tiga kali kita kirim ke Jawa Timur, kemarin kita sudah kirim tiga orang,” ungkap Muheni Kabid pelayanan dan rehabilitasi sosial Dinas Sosial Kota Blitar Minggu (10/9).
Muheni menjelaskan, bahwa razia ini menanggapi laporan yang masuk ke kantornya serta ke Satpol PP Kota Blitar. Untuk menjaga ketertiban di Kota yang memiliki tiga kecamatan ini, pihaknya merazia gelandangan, pengamen, dan anak punk ini.