Tuntut Kepastian Nasib, Guru K2 Wadul Komisi E | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntut Kepastian Nasib, Guru K2 Wadul Komisi E

Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 15 September 2017 00:12 WIB

PGRI Jatim hearing dengan Komisi E DPRD Jatim untuk mengadukan nasib guru honorer K2. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

"Tapi pak gubernur (Soekarwo) kan sudah sampaikan terkait dengan hal itu (gaji guru honorer). Tidak serta merta langsung. Anggaran kita kan juga terbatas," jelasnya.

Hingga saat ini, Pemprov baru bisa meningkatkan gaji guru tidak tetap secara bertahap. Dari data 9 ribu guru, Pemprov Jatim baru memberikan surat keputusan gubernur kepada 3 ribu guru honorer. Dengan begitu diharapkan bisa menambah kesejahteraan dari dana. Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Meski demikian, pihaknya tetap meminta pemrintah pusat turun tangan menangani guru tidak tetap. Memang keterbatasan APBN menjadi kendala yang paling besar. Namun setidaknya, harus ada ketegasan politik yang diambil pemerintah pusat untuk menyikapi guru honorer ini. Sebab, mereka ini bakal menuntut terus kalau tidak segera direspon.

"Persoalan guru honorer ini kan diangkat oleh pemerintah kabupaten/kota. Diupayakan diangkat oleh negara, tapi negara memiliki keterbatsan (APBN). Makanya proses rekruitmen PNS itu sampai sekarang masih moratorium," beber Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rahman menjelaskan, dalam peralihan kewenangan SMA/SMK guru K1 dan K2 tidak ikut diserahkan ke provinsi. Yang diserahkan adalah PNS saja. Dirinya pun mengapresiasi upaya komisi E DPRD Jatim agar ada evaluasi soal itu. Salah satunya dengan mendatangi kemenpanRB untuk diperjuangkan lagi pengangkatan mereka.

"Jadi K1 dan K2 itu permasalahan di kabupaten/kota. Yang usul adalah bupati atau wali kota. Kami tidak punya link (data) langsung mereka," kata Saiful Rahman. (mdr)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video