KPU Bojonegoro Temukan Banyak Kekurangan Berkas Parpol Peserta Pemilu 2019
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 17 November 2017 22:21 WIB
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bojonegoro, M. Yasin mengungkapkan, bahwa dari penelitian administrasi yang dilakukan KPU, pihak panwas mempertajam pola pengawasan.
"Di antaranya adanya keanggotaan partai dari unsur PNS. Selain hal tersebut, beberapa hal yang juga dipertajam oleh Panwas adalah keanggotaan yang belum cukup umur, adanya TNI/ POLRI serta adanya kegandaan internal/ eksternal partai," jelasnya.
Yasin menegaskan, partai politik peserta Pemilu 2019 baru boleh yakin kalau memenuhi persyaratan keanggotan 1000 orang dengan tidak memperbaiki. Setelah difaktualkan berubah surut/berbeda, maka risiko ditanggung parpol.
"Silakan mau memperbaiki atau tidak, kami menyarankan parpol untuk mencermati berkas yang telah diserahkan. Kami berharap parpol pendaftar dapat lolos semua," pungkasnya. (nur/ian)