Jelang Pilgub 2018, Wabup Mojokerto Imbau Jaga Kondusivitas Wilayah
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 01 Desember 2017 16:44 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tanggal 27 Juni tahun 2018 telah ditetapkan sebagai hari pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur secara serentak, dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Adapun pasangan calon gubernur dan wakilnya yang akan mengikuti kontestasi sebagaimana informasi yang berkembang saat ini adalah Syaifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas serta Khofifah Indar Parawansa bersama Emil Elestianto Dardak.
BACA JUGA:
Pilkada Mojokerto 2024, Ketua DPW PKS Serahkan SK untuk Ikfina dan Ning Ita
Jalin Sinergi dengan Insan Jurnalis, KPU Kota Mojokerto Gelar Media Gathering Sambut Pilkada 2024
KPU Kota Mojokerto Paparkan Syarat untuk Pencalonan Kepala Daerah Jalur Independen
KPU Tetapkan Mas Abu-Neng Lik Pasangan Calon Wali Kota Kediri 2018
Menghadapi hal itu, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, berharap agar kemunculan duet dua pasangan tersebut tidak menjadi pemicu perpecahan yang bisa mengganggu kondusifitas wilayah khususnya di Kabupaten Mojokerto.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi pembinaan wilayah dalam rangka kondusifitas wilayah Kabupaten Mojokerto menghadapi tahun politik pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018, Rabu (29/11) di Hotel Sun Palace, Trowulan.
“Kemunculan dua pasangan calon gubernur dan wakilnya masing-masing, kita harapkan tidak menjadikan kita terpecah belah yang bisa menganggu kondusivitas wilayah kita. Karena saat ini kita sedang gencar melaksanakan percepatan pembangunan,” tegasnya.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunkan hak pilih, juga menjadi salah satu hal yang ditekankan wakil bupati. Tidak terkecuali pada pada penyelenggara khususnya KPU dan Panwaslu, supaya bisa bekerja dengan menjaga netralitas.
“Jajaran Forkopimca se-Kabupaten Mojokerto, harus mensosialisasikan pentingnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunkan hak pilih. Ini agar siapapun pasangan yang menang, memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya. Kepada penyelanggara khususnya KPU dan Panwaslu, supaya bisa bekerja dengan menjaga netralitas,” tambahnya. (yep/ian)