​Kejar Target Jelang Pilkada 2018, Dispendukcapil Kota Mojokerto Rekam KTP di Rumah Pemohon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kejar Target Jelang Pilkada 2018, Dispendukcapil Kota Mojokerto Rekam KTP di Rumah Pemohon

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Minggu, 10 Desember 2017 18:26 WIB

Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto Ikromul Yasak.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto mulai menuntaskan perekaman 11.000 pemohon e-KTP. Ini menyusul mepetnya jadwal Pilkada serentak 2018. Untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan rumah tersebut, pihak Dispenduk perekaman e-KTP di rumah warga.

Terobosan perekaman e-KTP ini dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 sesuai instruksi Mendagri. Pemkot berupaya semaksimal mungkin dengan jemput bola melakukan perekaman di tingkatan kelurahan hingga rumah warga.

Data yang dimiliki Dispendukcapil, terdapat sekitar 11.000 warga kota yang berhak mendapatkan e-KTP tapi belum melakukan perekaman. Praktis, mereka juga belum mengantongi kartu e-KTP secara fisik. Tak sedikit di antaranya hanya memegang kartu lama atau berupa surat keterangan (suket).

Untuk itu, Dispendukcapil melakukan penyisiran terhadap 11.000 warga wajib e-KTP tersebut. Penyisiran dilakukan di tingkatan kelurahan. Paling tidak hingga akhir tahun ini, ditargetkan sudah ada penyusutan jumlah warga yang belum perekaman secara signifikan.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video