​Kejar Target Jelang Pilkada 2018, Dispendukcapil Kota Mojokerto Rekam KTP di Rumah Pemohon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kejar Target Jelang Pilkada 2018, Dispendukcapil Kota Mojokerto Rekam KTP di Rumah Pemohon

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Minggu, 10 Desember 2017 18:26 WIB

Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto Ikromul Yasak.

Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto Ikromul Yasak mengatakan penyisiran perekaman e-KTP dalam bulan ini akan menyentuh 18 kelurahan. Saat ini, tiga kecamatan sudah disosialisasi terkait rencana itu.

”Seluruh RW dan lurah sudah kita beri sosialisasi. Agar mereka nantinya bisa meneruskan ke warga. Kemudian, mereka kita minta menyerahkan data warga yang belum perekaman by name by address,” paparnya.

Dalam program penyisiran warga ini, Dispenduk akan menerjunkan tim dengan empat unit alat perekaman. ”Tim ini akan menjadwal perekaman di setiap kelurahan, kalau jumlah warga yang belum perekaman di kelurahan itu terlalu banyak tim akan menjadwal dan akan menetap selama dua hari,” urai Yasak.

Yasak menambahkan pada akhir Desember ini, penyisiran kegiatan perekaman e-KTP ini akan mengalami peningkatan. Paling tidak, warga Kota Mojokerto yang sudah berumur 17 tahun sudah terekam dan mempunyai e-KTP, meskipun masih sebatas surat keterangan. (yep/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video