Tak Semua Ormas di Pacitan Bisa Mengakses Dana Hibah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Semua Ormas di Pacitan Bisa Mengakses Dana Hibah

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 30 Maret 2018 19:05 WIB

Deni Cahyantoro, Kasubag Perundangan-undangan, Bagian Hukum Setkab Pacitan. Foto: YUNIARDI S/BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Meski sudah memiliki legalitas, tak semua ormas dengan serta merta bisa mengakses bantuan sosial ataupun dana hibah yang bersumber dari APBD. Kepala Bakesbangpol Pacitan Suharyanto menegaskan ada ketentuan yang harus dipenuhi bagi setiap ormas yang hendak mengajukan anggaran bansos maupun hibah. 

"Hal itu sebagaimana diatur didalam Permendagri No 14/2016. Jadi tidak semua ormas bisa mengakses anggaran bansos maupun dana hibah dari APBD. Kami selektif dalam persoalan tersebu, sekalipun kebijakan anggaran itu bukanlah tupoksi Bakesbangpol," katanya, Jumat (30/3).

Kasubbag Perundangan-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deny Cahyantoro menegaskan, sebagaimana ketentuan Permendagri tersebut, di antaranya diatur terkait masa terdaftar dari setiap ormas agar bisa lolos mendapatkan bansos maupun hibah yang bersumber dari APBD. 

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video