Sosialisasi Perda, Mega Bagus Ajak UMKM Gabung di BUMDes
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Syuhud
Selasa, 05 Juni 2018 14:27 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Gresik merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki banyak Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, IKM dan UMKM tersebut selama ini belum tertata dengan baik, meski beberapa di antaranya sudah membentuk paguyuban.
Hal inilah yang mencoba ditangkap oleh anggota DPRD Gresik Fraksi PDIP Mega Bagus Saputro. Ia mengajak IKM/UMKM agar bergabung dalam wadah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengembangkan usaha dan pemasarannya.
BACA JUGA:
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
"Saya berharap IKM/UMKM yang sudah saya bantu program jariang aspirasi (Jasmas) bisa berkumpul dalam wadah BUMDes," ujar Mega Bagus Saputra di saat sosialisasi peraturan perundangan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang BUMDes di Kantor DPC PDIP Gresik, Jalan Panglima Sudirman.
Menurut Bagus, Pemkab Gresik saat ini tengah menggerakkan masyarakat desa, khususnya desa-desa yang di daerahnya mempunyai potensi untuk digali sektor pendapatannya melalui pendirian BUMDes. Potensi itu baik dari sektor IKM/UMKM, obyek wisata, dan usaha lain.
"Keberadaan BUMDes tersebut dapat membawa dampak positif makin bisa meningkatkan kesejahteraan anggota. Dan yang penting lagi usaha makin bisa berkembang sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan," paparnya.
"Di Kabupaten Gresik saat ini telah berdiri sejumlah BUMDes besar yang telah sukses dan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk modal pengembangan usaha yang digelutinya seperti BUMDes di wilayah Panceng. Makanya, kami berharap keberadaan BUMDes tersebut bisa dicontoh BUMDes yang baru berdiri," pungkasnya. (hud/rd)