Suara Nyinyir Maju Pilgub 3 Kali, Khofifah Pantang Nyerah: Ini Faktor Langit | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Suara Nyinyir Maju Pilgub 3 Kali, Khofifah Pantang Nyerah: Ini Faktor Langit

Editor: EM Mas'ud Adnan
Wartawan: --
Selasa, 24 Juli 2018 21:44 WIB

Khofifah Indar Parawansa (paling kiri) bersama Nyai Mahfudhoh Wahab dan Dr KH Asep Saifuddin Chalim dalam suatu acara. foto: MMA/bangsonline.com

Bahkan pendaftaran dinilai tidak sah karena problem dukungan dari partai pengusung. Ia baru bisa ikut pilgub setelah melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasilnya, diperbolehkan maju mengikuti Pilgub. Saat itu diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan 5 partai politik non parlemen.

Pada pilgub 2013 itu terdapat empat pasang kandidat yang bersaing dalam pilgub. Soekarwo-Gus Ipul diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, Gerindra, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Bintang Reformasi (PBR) dan 22 partai politik non-parlemen.

Pasangan lain adalah Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah. Dua kader PDIP itu Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP). Selain 3 pasangan itu muncul pasangan Eggi Sudjana/Muhammad Sihat yang maju lewat jalur independen.

Meski tak sedramatis pada pilgub 2008, tapi pada pilgub 2013 itu tim mencium adanya kecurangan. Lagi-lagi dugaan kecurangan dominan di Bangkalan dan Sampang. Namun rekapitulasi KPU Jatim lagi-lagi memenangkan Karsa II. Sedang ditempatkan urutan kedua.

pun lagi-lagi menggugat ke MK. Namun MK menolak gugatan . MK menyepakati hasil rekapitulasi KPU Jatim. Namun Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap menjelang putusan membenarkan bahwa pemenang gugatan sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur adalah pasangan Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja.

Akil mengungkap itu saat sidang lanjutan terdakwa Chairun Nisa diskor, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 30 Januari 2014. "Di panel putusannya 2:1. Artinya di panel itu kan dimenangkan oleh Ibu ," ujar Akil. Namun, Akil mengaku tidak ikut memutus perkara tersebut.

"Putusannnya saya sudah tidak ikut lagi. Nama saya sudah dikeluarkan. Plenonya yang menentukan, karena saya sudah tidak ikut di sana. Selanjutnya yang menang Pak Soekarwo," katanya seperti dikutip berbagai media.

Akil menolak menyebut tiga anggota panel yang waktu itu mengabulkan permohonan sengketa . "Tak perlu saya sebut itu. Cukup saya katakan 2:1 itu suaranya untuk ," katanya. (MMA)

Sumber: MMA

 

sumber : MMA

Berita Terkait

Bangsaonline Video