Hamili Kekasihnya yang Masih SMP, Warga Laren Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hamili Kekasihnya yang Masih SMP, Warga Laren Diamankan Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 05 September 2018 18:09 WIB

Tersangka Heru saat diinterogasi petugas.

Perbuatan bejat tersebut baru diketahui orang tua korban, saat melihat perubahan fisik putrinya, yang perutnya semakin membesar. Selama ini korban memang menutupi rapat-rapat apa yang telah terjadi.

Kasus ini baru terungkap akhir Agustus 2018 ini. Sesuai hasil visum, korban sudah hamil 7 bulan. "Sesuai hasil visum usia kandungan sudah sekitar 7 bulan," ungkap Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat

Karena merasa tidak terima anaknya dihamili, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Polres Lamongan. "Ayah korban melaporkan apa yang dialami anaknya pada, Sabtu (1/9) pukul 16.00," papar Norman.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2, serta pasal 82 ayat 2, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video