Prihatin Ribuan Tenaga Kerja Belum Ikut BPJS, Kadisnaker Malang Imbau Perusahaan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 06 September 2018 00:06 WIB
“Kita hanya mendorong mereka agar segera mendaftarkan, kalau ada kesulitan kita membantu komunikasi dengan BPJS. Kesulitan itu apa, kan persyaratan itu ada 4, kalau perusahaan itu masih mampu 2 ya kita fasilitasi. Itu mungkin kalau BPJS-nya mengamini, kalau tidak ya kita tidak bisa apa-apa,” terangnya.
Pihaknya merasa prihatin jika masih ada perusahaan yang belum mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut karena sebetulnya, itu merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhi hak setiap pekerja.
“Kita harus prihatin kenapa sebagai pemberi kerja itu tidak mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan atau kesehatan atas karyawan yang dipekerjakan di perusahaannya,” tandasnya. (thu/ian)