Teirindikasi Tidak Netral, Bawaslu Sampang Panggil 11 Kepala Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Teirindikasi Tidak Netral, Bawaslu Sampang Panggil 11 Kepala Desa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bahri
Selasa, 25 September 2018 21:06 WIB

Tiga Kepala Desa saat berfoto dengan paslon nomor 1.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Untuk mengawasi netralitas pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tanggal 27 Oktober 2018 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang mulai melakukan penertiban terhadap Aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri serta Kepala Desa.

Senin lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang telah melakukan pemanggilan secara khusus kepada sebelas Kepala Desa se-Kabupaten Sampang yang terindikasi tidak netral dengan berfoto bersama Paslon No. 1 H. Slamet Junaidi.

Surat undangan pemanggilan tersebut tertuang pada nomor surat 242/BAWASLU-PROV.JI-23/IX/2018 dengan dasar UU No. 10 tahun 2016 atas perubahan UU No. 1 tahun 2015 dan penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2014, Peraturan Bawaslu No. 6 tahun 2018 tentang pengawasan netralitas ASN, anggota TNI dan Polri.

Salah satu undangan pemanggilan yang beredar luas di media sosial ditujukan kepada Kepala Desa Mlakah Kecamatan Jrengik H. Purnomo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video