Keberatan Cakades Nomor 1 Ditolak, Peni Dwiantari Bakal Kembali Pimpin Watukarung
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 07 November 2018 14:05 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Wajah galau sempat mewarnai dua calon Kepala Desa Watukarung, sesaat sebelum Surat Keputusan (SK) Bupati atas perselisihan Pilkades dibacakan pada rapat tertutup di Ruang Krida Pembangunan (RKP) Setkab Pacitan, Rabu (7/11).
Baik Darmadi, calon nomor satu sebagai pihak penggugat dan Peni Dwiantari, calon nomor urut dua, sama-sama tegang. Bahkan Peni Dwiantari sempat meneteskan air mata, dan mulutnya komat-kamit mengucapkan doa, ketika KH Mahmud, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra membacakan SK Bupati Pacitan Nomor 188.45/1203/KPTS/408.12/2018 tentang Penyelesaian Perselisihan Pilkades Watukarung. Peni saat tampak didampingi, Anung Dwiristanto, suaminya.
BACA JUGA:
Maju Cakades, Hak-hak Kepegawaian ASN Tak Hilang
Anggota TNI/Polri Tak Punya Hak Pilih Dalam Pilkades Serentak
Pelaku Kejahatan Berulang Tak Bisa Nyalon Kepala Desa
Ratusan Desa di Pacitan Bakal Gelar Pilkades Serentak
Namun wajah sumringah tersirat seketika, saat salah satu klausul keputusan itu menyatakan agar panitia pemilihan tingkat desa diminta segera menetapkan calon terpilih berdasarkan hasil penghitungan suara. "Alhamdulillah, kami bersyukur atas keputusan tersebut," ujar Peni Dwiantari sesaat sebelum meninggalkan RKP.