Advokat dan PN Gresik Sosialisasikan Aplikasi E-Court
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 30 November 2018 00:48 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Advokat di Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengadakan sosialisasi E-Court bertempat di kantor PN setempat, Jalan Permata, Bunder Asri Kecamatan Kebomas, Kamis (29/11/2018).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan advokat di Kabupaten Gresik, mulai LBH Fajar Trilaksana, DPC Peradi, KAI, Peradin, IPHI, Ikadin, Posbankumdin, dan LBH Juris.
BACA JUGA:
Kuatkan Putusan PN Gresik, MA Putus Bebas Direktur CV Sumber Agung Jaya
YLBH Fajar Trilaksana Kembali Didaulat Kelola Posbakum PN Gresik Kelas 1A
Posbakum Pengadilan Negeri Gresik Raih Juara 3 Nasional dari Lomba Mahkamah Agung 2023
Ketua PN Gresik Promosi Jabatan Jadi Wakil Ketua PN Medan
Ketua DPC Peradi Kabupaten Gresik, Kukuh Pramono Budi, S.H., M.H., kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, bahwa sistem E- Court yang digagas oleh Mahkamah Agung (MA) merupakan suatu terobosan yang sangat brilian, utamanya dalam perkara perdata.
E-Court merupakan inovasi revolusioner dalam manajemen persidangan. Di mana konsep filosofi peradilan sederhana, efisien, dan biaya ringan yang melatarbelakangi inovasi sistem E-Court.
"Namun demikian, masih perlu dikaji secara mendalam ke depannya, mengingat terdapat beberapa problem yang juga tidak mudah dan perlu peletakkan konsep hukum yang tepat. Mengapa begitu? Karena E-Court tak terlepas dari sistem hukum acara perdata dalam persidangan," ujar Kukuh, Kamis (29/11/2018) malam.
Ia kemudian memaparkan problem-problem jenis gugatan perdata apa saja yang dapat diterapkan secara E-Court yang mesti ditelaah secara mendalam. "Seperti kita ketahui gugatan perdata macamnya banyak sekali," paparnya.
Yakni meliputi gugatan perkara niaga misal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Kepailitan, HaKI, perdata umum, PHI, gugatan class action, gugatan citizen law suit, dan lainnya. "Termasuk gugatan perdata sederhana yang nilai tuntutannya tidak lebih dari 200 juta," terangnya.