Lurah Banyuanyar Tak Tahu Rumahnya Disetujui Disewa Jadi Kantor
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: junaidi
Selasa, 23 September 2014 20:31 WIB
"Awalnya mimang saya ragu apakah akan ada sewa atau tidak, dan kalauini dapat sewa ya Alhamdulillah, tapi kalau tidak, saya hanya rugi bayar listrik," ungkapnya.
Sebelumnya, Camat Sampang Suryanto melalui stafnya mengatakan pengajuan sewa tempat sementara dari lurah sebesar Rp 32 juta, akan tetapi setelah di reka-reka berdasarkan hitungan team kecamatan, jumlah ini terlalu besar, sehingga jumlah sewa tersebut turun menjadi Rp 26 juta selama 7 bulan, dan disepakati anggota dewan. Dalam penggunaan anggaran tersebut apabila masih tersisa dikembalikan ke kas daerah (Kasda)
"Pengajuan dari lurah itu sebesar Rp 32 juta, dan setelah di reka-reka oleh team dengan hasil verifikasi muncul Rp 26 juta," ujarnya