​DPRD Minta Persoalan Akreditasi RS Tidak Halangi Pelayanan BPJS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​DPRD Minta Persoalan Akreditasi RS Tidak Halangi Pelayanan BPJS

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 14 Januari 2019 23:31 WIB

Agus Dono Wibawanto, Anggota Komisi E DPRD Jatim. Foto: DIDI ROSADI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi E DPRD Jawa Timur meminta agar Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait masalah akreditasi rumah sakit. Pasalnya, data yang masuk di DPRD Jatim, ada belasan rumah sakit yang belum terakreditasi.

Namun, dewan juga mewanti-wanti agar akreditasi tidak sampai mengganggu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan medis. Apalagi dalam kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan medis secara cepat.

“Ya sebetulnya kepala dinas kesehatan harus memanggil semua direktur rumah sakit baik tipe A, B, C, dan D. Kewajiban rumah sakit adalah untuk akreditasi. Karena itu sejak awal BPJS harus berkoordinasi dengan Depkes karena BPJS tidak bisa mengintervensi. Memberikan surat edaran manakala bekerja sama dengan rumah sakit bisa akreditasi seperti apa, bagaimana solusinya,” kata anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto pada Senin (14/1).

Menurut dia, Dinkes Jatim harus melakukan terobosan agar masyarakat yang menjadi peserta BPJS bisa tercover, ketika rumah mereka jauh dari rumah sakit yang masuk dalam standar akreditasi BPJS.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video