Ingin Dapat DD dan ADD, Puluhan Warga Baleharjo Pacitan Hendaki Perubahan dari Kelurahan jadi Desa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 21 Maret 2019 17:47 WIB
Sementara itu, Putatmo Sukandar, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Kerja Sama Setkab Pacitan menegaskan sebagaimana ketentuan UU 6/14 tentang Desa, memang tidak ada persoalan bagi kelurahan yang hendak berubah menjadi desa.
"Dari sisi aturan tidak ada masalah. Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa berubah dari kelurahan menjadi desa," katanya di tempat terpisah.
Soal persyaratan dimaksud, Putatmo belum bisa memberikan keterangan secara rinci. "Saya ini 'keling' Mas (wartawan). Kalau nyekel lagi eling. Artinya, karena itu menyangkut bahasa undang-undang, jadi saya harus buka buku dulu," tuturnya berkelakar. (yun/rev)