Zulkifli Hasan, Ketua MPR Baru, Pernah Diperiksa KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Zulkifli Hasan, Ketua MPR Baru, Pernah Diperiksa KPK

Rabu, 08 Oktober 2014 12:02 WIB

Zulkifli Hasan (kanan) melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 24 Juni 2014. Saat itu ia menjabat Menteri Kehutanan. Foto: TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Kehadiran sosok Zulkifli Hasan sebagai ketua MPR hasil diskusi antara Ketua Umum Demokrat, SBY, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa.

SBY dan Hatta mempertimbangkan sosok Ketua MPR. Sekitar waktu shalat Isya, keduanya sepakat bahwa Ketua MPR sebaiknya dijabat oleh tokoh yang sudah teruji kualitas dan luas akseptabilitasnya.

"Kedua Ketum akhirnya sepakat dengan nama Bang Zul," kata Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad H Wibowo, kepada RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 8/10).

Kesepakatan ini, lanjut Dradjad, kemudian dikomunikasikan Hatta Rajasa kepada partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), menjelang jam 21.00 di Hotel Mulia, Senayan.Dalam komunikasi semua ketua umum sepakat dengan gagasan SBY dan Hatta Rajasa.

"Pak Amien Rais sebagai penasihat KMP juga sepakat," jelas Dradjad.

Karena itulah, jelas Dradjad, posisi Ketua MPR yang tadinya akan diisi anggota MPR dari Demokrat diubah menjadi Zulkifli Hasan. Dari sisi internal KMP pun, tidak ada yang keberatan karena SBY, sebagai Ketua Umum Demokrat, sudah lebih dahulu menyetujui perubahan ini.

Lalu, siapa Zulkifli Hasan? Sebelum terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, dia menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014. Zulkifli pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Juni lalu.
Saat itu pria kelahiran Lampung Selatan tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai saksi untuk perantara suap Bupati Bogor Rachmat Yasin dengan tersangka FX Yohan Yap.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Juni 2014 yang dalam rangkaiannya mencokok Bupati Bogor Rachmat Yasin, FX Yohan, dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin.

Setelah pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang ditangkap KPK, penyidik menduga komitmen suap ke Bupati Rachmat Yasin mencapai Rp 5 miliar. Yohan menjadi perantara suap dari Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri sekaligus Direktur Utama PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala terkait perizinan kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor. Jenis hutan yang rencananya akan dialihfungsikan tersebut adalah hutan lindung.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya menyebutkan ada kewenangan Kementerian Kehutanan dalam proses perizinan alih fungsi hutan yang diduga hutan lindung tersebut. Yohan sudah divonis 1,5 tahun. Adapun perkara Rachmat Yasin masih dalam tahap persidangan. Cahyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 30 September lalu.

Sumber: tempo.co.id

 

sumber : tempo.co.id

 Tag:   zulkifli-hasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video