95 Desa di Pacitan Kini Dikendalikan Penjabat (Pj) Kepala Desa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 09 Juli 2019 16:43 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 95 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan saat ini tengah dikendalikan penjabat (Pj) kepala desa karena kades definitifnya pensiun. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kabag Administrasi Pemerintahan dan Kerja Sama Setkab Pacitan Putatmo Sukandar.
"Secara otomatis, ketika kadesnya pensiun akan diisi dengan Pj sampai terpilihnya kepala desa definitif melalui proses Pilkades," kata pejabat yang karib disapa dengan Ipud ini, Selasa (9/7).
BACA JUGA:
Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga
Wujudkan Program Smart Village, Tiap-tiap Desa di Pacitan akan Dapat Kucuran Rp 1 Miliar
Pengangkatan Kasun di Desa Ngile Pacitan Diduga Tak Sesuai Prosedur, Warga Ngeluruk Gedung Dewan
Aduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa Dicabut, HNSI: Jual Bungkus Rokok Dapat Rp 2 Ribu
Adapun syarat pengisian penjabat kepala desa diangkat dari kalangan PNS lingkup Pemkab Pacitan. Pengangkatan penjabat tersebut tidak didasarkan pada ruang/golongan maupun jabatan yang diembannya.