KPU Bojonegoro Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 23 Juli 2019 22:26 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/07/19) kemarin.
Rapat pleno yang bertempat di Hotel Dewarna Bojonegoro tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bojonegoro, dan beberapa tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:
Berkas Pendaftaran Dikembalikan, Tim Pemenangan Nurul Azizah-Nafik Gugat KPU Bojonegoro
Besok! DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Bojonegoro soal Seleksi PPK
Secara Umum, Pemilu di Bojonegoro Lancar
Jalan Rusak, Pengiriman Logistik Pemilu di Bojonegoro Terganggu
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman.
Menurut Fatkhur, berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu, maka KPU menetapkan perhitungan perolehan kursi partai politik peserta pemilu 2019 dan calon terpilih anggota DPRD Tahun 2019.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh parpol peserta Pemilu serta para anggota legislatif yang telah bersama membantu suksesnya Pemilu 2019 di Bojonegoro. Semuanya kami ucapkan selamat," ujar Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro.
Simak berita selengkapnya ...