Jual Bibit Jagung Palsu, Tiga Produsen di Kediri Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Bibit Jagung Palsu, Tiga Produsen di Kediri Diamankan Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 26 Agustus 2019 20:30 WIB

Wakapolres Kediri Kompol Andik Gunawan didampingi Kasat Reskrim Polres Kediri menunjukkan barang bukti bibit jagung ilegal. foto: ARIF KURNIAWAN/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Petugas Satreskrim Polres Kediri mengamankan tiga produsen bibit jagung ilegal yang beredar di wilayah hukum Kabupaten Kediri. Mereka adalah Basuki (47) warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar; Ahmad Romdoni (45) warga Desa Jabung, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar; dan Muhamad Mintoro (53) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Ketiga pelaku tersebut diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya peredaran bibit ilegal dari perusahaan bibit PT. Agri Makmur Pertiwi. Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti puluhan karung bibit jagung ilegal diamankan petugas untuk proses pemeriksaan.

Wakapolres Kediri Kompol Andi Gunawan S.I.K mengungkapkan setelah mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya benar jika di beberapa wilayah di Kabupaten Kediri beredar bibit ilegal tanpa ada label. 

1 2

 

 Tag:   kriminal Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video