Berawal dari PLP, Pacaran, Mahasiswa PTN ini Setubuhi Bocah SMP Hingga 3 Kali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berawal dari PLP, Pacaran, Mahasiswa PTN ini Setubuhi Bocah SMP Hingga 3 Kali

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 09 September 2019 22:20 WIB

Tersangka LA saat digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Petaka terjadi pada akhir Agustus lalu. Saat itu tersangka mengajak korban ke salah satu penginapan di kawasan Jalan Gunung Sari, Wonokromo, Surabaya. Di tempat itulah akhirnya korban disetubuhi.

"Dari hasil pemeriksaan, korban disetubui tersangka sebanyak tiga kali. Korban waktu itu dijanjikan akan dinikahi, tapi ternyata itu hanya modus pelaku agar korban mau melayaninya," tandas Kanit PPA yang didampingi PS Kaur Subbag Humas Polrestabes Surabaya Ipda Mk. Umam.

"Tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas AKP Ruth Yeni. (ana/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video