Berhenti di RHK, Mobil Plat Merah di Bojonegoro Viral
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 10 Desember 2019 00:42 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan, mobil dinas untuk pegawai boleh digunakan meski hari Minggu. Sebab, kegiatan hari Minggu juga sering bagi para pegawai negeri sipil.
"Plat merah hari Minggu boleh, karena hari Minggu kita juga bekerja, seperti kemarin ada pohon tumbang evakuasinya butuh bantuan OPD lain," terang mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu.
Ditanya soal berhenti di RHK, dia hanya menyebut itu kesalahan individu, atau pelanggaran perorangan. Menurutnya, pengendara mobil plat merah tersebut tidak bisa langsung divonis, meski melakukan kesalahan.
"Ada kemungkinan pengendara terlanjur melintas, namun tiba-tiba rambu sudah masuk lampu merah, sehingga mengharuskan pengendara berhenti di RHK," dalihnya. (nur/rev)