Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Rampung 138%
Editor: .
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 17 Desember 2019 15:19 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kasus kejahatan serta kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mojokerto cukup tinggi. Walau demikian, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mengklaim telah menangani sebanyak 138%.
Persoalan ini masuk dalam rapat koordinasi anggota dan evaluasi lP2TP2A di ruang SBK kantor Bupati Mojokerto, Selasa (17/12).
BACA JUGA:
Pemkab Mojokerto Terus Bangun dan Lakukan Perbaikan Jembatan Guna Akses Berobat Masyarakat
Ngopi di Pungging, Bupati Mojokerto Jaring Aspirasi Pemuda
Pantau MPLS 2024, Bupati Mojokerto Pastikan Belajar itu Menyenangkan
Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, 12 Lembaga Pendidikan Mojokerto Bakal Direnovasi
“Penyelesaian kasus kekerasan anak dan perempuan baik seperti pencabulan, ekploitasi perempuan dan anak, sudah terselesaikan 138%,” kata Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
Ia menginstruksikan P2TP2A agar memaksimalkan perannya dalam pendampingan dan konseling bagi para korban tindak kekerasan, diskriminasi, perdagangan wanita di bawah umur, dan lainnya.
“Dari forum ini saya harap ada perumusan optimalisasi peran dan fungsi P2TP2A. Termasuk rujukan pelayanan kesehatan dan pendampingan hukum bagi para korban tindak kekerasan. Sebab P2TP2A adalah pusat pengayoman perempuan dan anak,” ujar Plt Bupati Pungkasiadi.
Simak berita selengkapnya ...