Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Rampung 138%
Editor: .
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 17 Desember 2019 15:19 WIB
Plt Bupati Pungkasiadi juga berharap adanya evaluasi, bisa menjadi progres kelanjutan program dengan mengirimkan rekomendasi tertulis ke Kantor Bupati. Karena menurutnya, permasalahan yang ditangani P2TP2A membutuhkan koordinasi dan sinergi bersama.
“Apapun itu, kalau sudah dalam lingkungan Pemkab harus disampaikan dan diselesaikan bersama-sama,” tandas Pungkasiadi.
Sekretaris P2TP2A Sri Murwati Ningsih, pada laporan rakor menjelaskan beberapa hal terkait jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto.
“Tercatat ada 18 kasus tentang kejahatan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto. Pengaduan berasaldari 3 kecamatan yakni Trawas, Jetis danPacet. Dari Polresta ada 8 data kasus, dan Polresta 3 kasus,” kata Sri. (yep)