Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Rampung 138% | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Rampung 138%

Editor: .
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 17 Desember 2019 15:19 WIB

Plt. Bupati Pungkasiadi berharap penanganan maksimal pencegahan KDRT dan anak.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kasus kejahatan serta kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mojokerto cukup tinggi. Walau demikian, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mengklaim telah menangani sebanyak 138%.

Persoalan ini masuk dalam rapat koordinasi anggota dan evaluasi lP2TP2A di ruang SBK kantor Bupati Mojokerto, Selasa (17/12).

“Penyelesaian kasus kekerasan anak dan perempuan baik seperti pencabulan, ekploitasi perempuan dan anak, sudah terselesaikan 138%,” kata Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

Ia menginstruksikan P2TP2A agar memaksimalkan perannya dalam pendampingan dan konseling bagi para korban tindak kekerasan, diskriminasi, perdagangan wanita di bawah umur, dan lainnya.

“Dari forum ini saya harap ada perumusan optimalisasi peran dan fungsi P2TP2A. Termasuk rujukan pelayanan kesehatan dan pendampingan hukum bagi para korban tindak kekerasan. Sebab P2TP2A adalah pusat pengayoman perempuan dan anak,” ujar Plt Bupati Pungkasiadi.

Plt Bupati Pungkasiadi juga berharap adanya evaluasi, bisa menjadi progres kelanjutan program dengan mengirimkan rekomendasi tertulis ke Kantor Bupati. Karena menurutnya, permasalahan yang ditangani P2TP2A membutuhkan koordinasi dan sinergi bersama.

“Apapun itu, kalau sudah dalam lingkungan Pemkab harus disampaikan dan diselesaikan bersama-sama,” tandas Pungkasiadi.

Sekretaris P2TP2A Sri Murwati Ningsih, pada laporan rakor menjelaskan beberapa hal terkait jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto.

“Tercatat ada 18 kasus tentang kejahatan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto. Pengaduan berasaldari 3 kecamatan yakni Trawas, Jetis danPacet. Dari Polresta ada 8 data kasus, dan Polresta 3 kasus,” kata Sri. (yep)

 

 Tag:   Pemkab Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video