Polresta Banyuwangi Bersama Polhut Amankan 6 Pencuri Kayu Hutan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Banyuwangi Bersama Polhut Amankan 6 Pencuri Kayu Hutan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Senin, 06 Januari 2020 20:38 WIB

Kapolresta bersama Kasat Reskrim dan Polhut menunjukkan alat yang dipakai mencuri kayu.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Polisi Hutan (Polhut) Perum Perhutani berhasil mengungkap 4 kasus pencurian kayu di kawasan hutan milik Perhutani wilayah selatan. Dari pengungkapan kasus itu, 6 tersangka diamankan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menerangkan bahwa 6 tersangka itu adalah Danarto, Meseno, Boiman, Saenal, Imam, dan Bagus. Mereka diamankan beserta barang buktinya.

"Dalam pengungkapan kasus , petugas berhasil mengumpulkan barang bukti dari tangan tersangka berupa 43 kayu jati, 2 unit truk, 1 unit grandong yang sudah dimodifikasi (dibuatkan bak truk), 1 unit geraji mesin,1 unit kapak, dan 4 unit sepeda gayung," terang Arman saat jumpa pers di mako Polresta Banyuwangi.

Perwira dengan pangkat melati tiga di pundaknya ini juga membeberkan TKP pengambilan kayu masing-masing tersangka. Tersangka Danarto berada di kawasan hutan milik perhutani di petak 72 G RPH Karetan Kecamatan Purwoharjo dengan BB 4 glondong jati. Sedangkan Meseno dan Boiman TKP berada di petak 54 B RPH Senepoutara Kecamatan Siliragung dengan BB 26 glondong jati.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video