Simpan Sabu di Dosbook HP, Pemuda di Banaran Kota Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simpan Sabu di Dosbook HP, Pemuda di Banaran Kota Kediri Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Rabu, 15 Januari 2020 20:09 WIB

Pelaku Adjis Tritanto.

Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Kediri Kota. Dan ketika menjalani pemeriksaan, diketahui ternyata serbuk dalam klip plastik tersebut adalah sabu. Total berat dari tiga klip sabu tersebut 1,20 gram. Diduga, pelaku akan menjual kembali barang haram ini, karena petugas juga menemukan beberapa bukti lain.

"Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKP. Kamsudi, Rabu (15/1). (kdr1/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video