Kepala BNN: Hukuman Mati Kepada Bandar Narkoba Harus Kontinyu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepala BNN: Hukuman Mati Kepada Bandar Narkoba Harus Kontinyu

Rabu, 24 Desember 2014 17:10 WIB

foto: detik.com

BangsaOnline.com - Jaksa Agung batal mengeksekusi hukuman mati 4 gembong narkoba pada bulan Desember ini. Padahal, menurut Kepala Komjen Anang Iskandar, hukuma‎n mati sangat efektif membuat jera bagi mafia narkotika.

"Dengan hukuman mati ada efek jeranya," ucap Anang ‎di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Anang mengatakan vonis hukuman mati bagi gembong narkoba juga tidak bisa dilakukan hanya saat ini saja. Menurutnya, untuk membuat efek jera lebih maksimal, vonis mati perlu dilakukan secara berkesinambungan.

"Kalau hanya sekali tok, tidak ada (efek jeranya). Harus terus-menerus‎. Itu yang diharapkan dari efek jera. Jangan dihukum mati sekali, terus berhenti tidak pernah lagi," tegas Anang.

Anang mengatakan, bila tak dihukum mati maka efektifitas pemberantasan narkoba tidak maksimal. Salah satunya kasus Freddy Budiman yang sudah divonis mati tapi tetap bisnis narkoba dalam sel.

"Karena dia mengendalikan bisnis narkoba dari dalam tahanan. Meskipun dia ditahan, dia bisa mengendalikan. ‎Makanya tadi kita bahas, semua harus ikut serta," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: detik.com

 

sumber : detik.com

 Tag:   Narkoba BNN

Berita Terkait

Bangsaonline Video